Suardi Saleh: Pendidikan Harus Kolaboratif antara Pemerintah, Masyarakat dan Orang Tua

    Suardi Saleh: Pendidikan Harus Kolaboratif antara Pemerintah, Masyarakat dan Orang Tua
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si.

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menghadiri sekaligus membuka pertemuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Penguatan Komite Sekolah SD, SMP Tahun 2023 se-kecamatan Tanete Riaja, Pujananting dan Tanete Rilau, di Gedung PKG Tanete Riaja, pada Selasa (12/9/2023).

    Dalam sambutannya, Suardi Saleh  mengatakan bahwa bersilaturahmi sebagai penguat komite sekolah, di samping itu tentu saling mengingatkan apa tugas sebagai anggota komite. 

    "MBS di Kabupaten Barru telah kita mulai optimalkan sejak tahun 2014 yang saat itu didampingi langsung oleh United States Agency for international Depelovment (USAID)", kata Suardi Saleh.

    Menurutnya, awal pendampingan menetapkan 6 sekolah, yakni 2 SMP dan 4 SD, kemudian tahun berikutnya 20 sekolah, berlanjut 40 sekolah, dan saat ini totalitas sekolah telah menerapkan MBS dengan baik. 

    Dikatakan, visi misi sekolah yang menjadi dasar pundamental telah dirumuskan setiap satuan pendidikan, perencanaan kegiatan yang dituangkan dalam RKJM, RKT, dan RKS juga telah dilakukan dengan baik oleh semua jenjang satuan pendidikan, baik SD maupun SMP. Demikian juga RKAS telah disusun, dibelanjakan, dan dilaporkan secara transparan dan akuntabel. Semuanya dilakukan berdasarkan prinsip dasar Manajemem Berbasis Sekolah. 

    "Kita ingin menghadirkan pendidikan yang berkualitas, kita ingin melahirkan generasi emas, tetapi pendidikan berkualitas itu harus dibarengi dengan hal - hal yang berkualitas", ucap Bupati dua periode ini.

    Bupati Suardi Saleh menjelaskan, 4 peran penting yang harus dilaksanakan oleh komite sekolah dalam melakukan kemitraan dengan sekolah, yakni:
    1. Sebagai ADVISORY AGENCY, yakni pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah
    2. Sebagai SUPPORTING AGENCY, yakni pendukung penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan, baik pemikiran, tenaga, maupun finansial.
    3. Sebagai CONTROLLING AGENCY, yakni pengontrol dalam rangka transfaransi dan akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
    4. Sebagai MEDIATOR, yakni penjembatan antara berbagai elemen dalam mengembangkan pendidikan.

    "Jika kita ingin menjadikan pendidikan maju di Kabupaten Barru, maka pendidikan harus dilakukan dan diselenggarakan secara kolaboratif antara Pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Tiga komponen ini harus melakukan upaya riil dan sungguh sungguh dalam membangun pendidikan, seperti yang kita lakukan hari ini", pungkasnya.

    (Ahkam/Humas IKP)

    barru sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Ajakkang Gelar Musyawarah Mappalili...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Membuka Turnamen Sepak Bola...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan

    Ikuti Kami