Turut Prihatin, IMO-Indonesia Minta Agar Ketum PPWI Wilson Lalengke Segera Dibebaskan

    Turut Prihatin, IMO-Indonesia Minta Agar Ketum PPWI Wilson Lalengke Segera Dibebaskan

    JAKARTA - Kabar penangkapan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke di Lampung pada sabtu kemarin 12 Maret 2022, siang sontak mendapat perhatian masyarakat pers secara nasional.

    Ketua umum IMO-Indonesia Yakub Ismail merasa prihatin dan meminta agar kepolisian Lampung dapat segera membebaskan Wilson Lalengke.

    Sebagaimana dikabarkan tokoh pers yang getol melakukan pembelaan terhadap profesi wartawan tersebut ditangkap saat tengah melakukan kunjungan atas penahanan wartawan Lampung yang merupakan anggota dari PPWI.

    Namun demikian, Yakub menyakini bahwa apa yang terjadi pada saat Wilson Lalengke melakukan kunjungan bukan sesuatu yang disengaja dan atau direncanakan...sepertinya ada kesalahpahaman.

    "Untuk itu, kami meminta agar dibuka ruang untuk dapat menengahi kesalahpahaman tersebut sehingga menjadi solusi bagi semua pihak", tutup Yakub.

    (Red)

    Jakarta
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Ramah Tamah, Bupati Barru Ucapkan...

    Artikel Berikutnya

    Pelantikan Pengurus DPC Pemuda Tani HKTI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Dampak Penahanan Ijazah karena Syarat TOEFL pada Motivasi Mahasiswa
    DPRD Barru Gandeng Dekanat Sindycat Consultan,  Kaji Naskah Akademik Ranperda
    Gabungan Komisi DPRD Barru, RDP Soal Tambang Terdampak Sosial

    Ikuti Kami