BARRU - Pemerintah Daerah (Pemda) Barru bersama DPRD menggelar rapat Paripurna Penyerahan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2021, di gedung DPRD Barru, Rabu (22/6/2022).
Dalam rapat Paripurna tersebut, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menyerahkan Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Barru Lukman, T.
Bupati Barru H. Suardi Saleh dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna tingkat I ini digelar tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada perundang undangan, akuntabel, efesien, efektif ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Dikatakan, penyerahan Ranperda yang dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi dan pembahasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kab Barru yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.
"Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih sebesar-besarnya atas kerjasama legislative dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang dapat terlaksana dengan baik, " terang dia.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, pada prinsipnya pembahasan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dibangun atas dasar persepsi yang sama antara legislatif dan eksekutif. Dengan pemahaman bahwa ada berbagai hal yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Daerah sehingga walaupun kemampuan keuangan daerah yang relatif terbatas, kita bertekad untuk melaksanakan program dan kegiatan sebaik baiknya.
"Tanpa adanya sinergitas dam harmonisasi antara DPRD dan Pemda tentunya tidak dapat mengimplementasikan rencana yang telah dijabarkan", imbuh Suardi.
Rapat Paripurna tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan umum Fraksl-Fraksi.
(Ahkam/Syam)