Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Polres Barru Kembali Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
    Kasat Narkoba Iptu Ichsan, S.H saat memberikan keterangan.

    Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Pria berinisial US yang berusia 40 tahun diamankan di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Tuwung Kecamatan Barru Kabupaten Barru pada sabtu (28/01/2023).

     

    Tim Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal mengamankan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan dari informasi masyarakat.

     

    “Informasi ini berasal dari laporan masyarakat bahwa disekitar TKP sering terjadi penyalahgunaan narkoba kemudian tim bergerak melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan” Ungkap Kasat Narkoba saat memberikan keterangan di ruang Humas Polres Barru (01/02/2023).

     

    Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta satu unit telepon seluler Samsung A1 warna silver.

    polres barru narkoba sabu
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Kereta Api di Barru Tabrak Seorang Pria...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lantamal I Hadiri Peresmian Bendungan Lausimeme Oleh Presiden RI Joko Widodo

    Ikuti Kami