Legislator NasDem H. Muh. Irwan Diwakili Pengurus Garnita Bagi-Bagi Sembako di Barru

    Legislator NasDem H. Muh. Irwan Diwakili Pengurus Garnita Bagi-Bagi Sembako di Barru
    Pengurus Garnita DPW Sulsel, Nuraeni Latuwo menyerahkan bantuan Sembako kepada warga Barru

    BARRU - Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Partai NasDem, H. Muh. Irwan Jamaluddin melalui Pengurus Garnita DPW Sulsel, Nuraeni Latuwo melakukan kegiatan sosial bagi-bagi Sembako di Kabupaten Barru, Senin (14/3/2022).

    Kegiatan sosial bertajuk NasDem Peduli tersebut menyasar warga masyarakat yang ada di empat kelurahan wilayah Kecamatan Barru.

    Dalam kegiatan tersebut, Pengurus Garnita DPW Sulsel, Nuraeni Latuwo bersama para pengurus lainnya membagikan Sembako kepada warga masyarakat yang ada di Kelurahan Tuwung, Mangempang, Coppo dan Kelurahan Sumpang Binangae.

    Nuraeni Latuwo yang juga Isteri Anggota DPRD Sulsel, H. Muh. Irwan mengatakan, Pengurus Garnita DPW Sulsel pada hari ini menjalankan amanah dari H. Muh. Irwan untuk menyerahkan bantuan Sembako kepada masyarakat di empat kelurahan yang ada di Kecamatan Barru.

    "Pada hari ini kami menjalankan amanah dari Anggota DPRD Sulsel H. Muh. Irwan untuk menyerahkan bantuan Sembako kepada masyarakat. Beliau berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 ini", ungkap Nuraeni Latuwo saat menyerahkan bantuan di Kelurahan Tuwung yang disaksikan oleh Lurah setempat.

    (Ahkam)

    Barru Sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima...

    Artikel Berikutnya

    Lagi, DPMPTPSTK Kabupaten Barru kedatangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PERS.CO.ID: Cara Baru Bermedia!
    Satuan Narkoba Polres Barru, Ringkus Pelaku dan BB Puluhan Kilo
    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    113 Calon Siswa Polri Dinyatakan Lulus Administrasi Awal di Polres Barru

    Ikuti Kami