Baper Ma : Kapolsek Mallusetasi Bantu Korban Kebakaran

    Baper Ma : Kapolsek Mallusetasi Bantu Korban Kebakaran
    Kapolsek Mallusetasi Iptu Sultan saat menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran.

    Barru Perduli Masayarakat (Baper Ma) yang merupakan program unggulan Polres Barru senantiasa digalakkan oleh jajaran Polres Barru. Salah satunya melalui pemberian bantuan kepada korban kebakaran di Dusun Buaka Desa Kupa Kecamatan Mallusetasi,

     

    Kapolsek Mallusetasi Iptu Sultan bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Muhaemin mendatangi korban kebakaran tersebut pada Jumat (24/02/23). Pada kunjungannya, Kapolsek menyerahkan bantuan berupa pakaian layak pakai kepada dua kepala keluarga yang menjadi korban kebakaran.

     

    Kapolsek Mallusetasi mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap warga yang mengalami musibah yang juga sudah menjadi program unggulan Polres Barru.

     

    Iptu Sultan juga memberikan himbauan kepada warga supaya berhati hati terhadap kebakaran. Masyarakat diminta untuk memeriksa ulang instalasi listrik, jika dianggap bermasalah segera dilaporkan ke pihak PLN.

     

    “Instalasi listrik yang disambung sembarangan itu dapat memicu kebakaran, segera hubungi PLN jika menemukan instalasi yang bermasalah” imbuh Sultan.

     

    Sebelumnya, kebakaran menghanguskan dua unit rumah panggung di Desa Kupa yang dimiliki oleh Abdul Latif dan Abdul Muin. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 370.000.000, -.

    kebakaran polsek mallusetasi barru polres barru
    Muhammad Rizal

    Muhammad Rizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Sambut Hari Jadi Barru Ke-63 Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Ekspedisi Kemanusiaan, Kades Rahman Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami